Skip to main content

Keistimewaan, Hukum, dan Hikmah Puasa di Bulan Ramadhan



Keistimewaan Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang kesembilan dari bulan-bulan Arab, dan bulan ini adalah paling Afdlolnya (utamanya) bulan-bulan Allah. Bulan ini dinamakan pula dengan bulan kesabaran, karena bulan ini kita dituntut untuk bersabar, juga dinamakan bulan perluasan, karena pada bulan ini kita juga dituntut untuk menginfakkan sebagian harta kita untuk meluaskan (membantu) orang-orang yang butuh (dari fakir dan miskin). Dan dinamakan juga dengan bulan Ramadhan karena bulan ini meleburkan dosa-dosa, diambil dari kata-kata رَمَضَ yang berarti meleburkan.

Adapun ayat serta hadits yang menunjukkan afdlolnya bulan Ramadhan cukup banyak, diantaranya:
Firman Allah SWT. di dalam surat Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ

Yang artinya : “(Beberapa hari yang ditentukan ialah bulan) Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petun­juk itu, dan pembeda (antara yang hak dan bathil), karena itu barangsiapa di antara kalian menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu”.
Sabda Rasulullah SAW:

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبِيّ  قَالَ: ”مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“ (متفق عليه


Yang artinya: “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman kepada Allah SWT dan mengharapkan pahala darinya maka Allah akan mengampuni dosanyayang sudah lalu”. [Muttafaq ‘Alaih]

Rasulullah SAW juga bersabda:

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ قَالَ: إِذَا جَاءَ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ“ (رواه
البخاري ومسلم)

Yang artinya : “Apabila datang bulan Ramadhan dibuka pintu-pintu surga, dan ditutup pintu-pintu neraka dan diikat syaitan-syaitan”. [HR. Bukhori dan Muslim].

Keutamaan Bulan Ramadhan

Kenapa Bulan Ramadhan adalah bulan mulia? Karna di bulan ramadhan terdapat malam nuzulul qur’an dan malam lailatul qodhar.

Hari-hari, malam-malam, dan waktu-waktu yang ada dibulan Ramadhan adalah pemberian Allah yang khusus untuk Nabi Muhammad SAW dan semua umatnya yang tidak pernah allah berikan pada umat-umat sebelumnya.

Diriwayatkan dalam sebuah hadist bahwa di setiap malam pada 1/3 terakhir maka Allah Swt akan turun kelangit dunia dengan rahmatNya seraya berkata :
“Adakah diantara kalian ada yang mempunyai hajat?, maka akan aku penuhi semuanya, adakah diantara kalian yang ingin meminta ampun?, maka akan aku ampuni semua dosanya, dan adakah diantara kalian yang ingin bertaubat?, maka akan aku terima taubatnya”
hal itu Allah Swt ucapkan sampai subuh tiba, namun pada malam jum’at dan malam-malam di bulan Ramadhan Allah Swt  dan rahmatnya akan turun kelangit dunia dan mengucapkan hal-hal seperti diatas tadi semenjak terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.

Pada bulan ramadhan semua amal ibadah akan dilipat gandakan yaitu pekerjaan sunnah pahalanya sama dengan pekerjaan fardhu dan pekerjaan fardhu akan dilipat gandakan pahalanya menjadi 70x lipat.

Hal Yang Dilakukan Menyambut Bulan Ramadhan

Bersyukur kepada allah Swt karna telah menjadikan kita termasuk umat Nabi Muhammad Saw yang mendapatkan keistemawaan yang sangat banyak diantaranya adalah bulan Ramadhan yang mulia ini.

Berniat dengan niat-niat yang baik seperti niat yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw, para sahabat dan salafunas shaleh dari kalangan ahlul bait, yaitu:

“ Ya allah kami berniat untuk melaksanakan puasa dengan hak-haknya, untuk menjaga seluruh badan kami dari segala macam maksiat dan dosa, untuk selalu membaca alqur’an dan dzikir, selalu mengucapkan sholawat serta salam kepada nabi Muhammad Saw, kami berniat kami tidak akan ghibah, mengadu domba, berbohong, kami tidak akan melakukan sebab-sebab yang harom dan membuat allah murka kepada kami, kami berniat akan memperbanyak shodaqoh dan menyenangkan anak-anak yatim,para janda, faqir dan juga orang-orang miskin, kami berniat untuk berpegang teguh kepada apa yang telah dibawa oleh nabi kita Muhammad Saw, melaksanakan shalat tarawih dan witir setiap malam, mengikuti semua ajaran nabi dan para salafunas shaleh dibulan ini, mempelajari syari’at yang dibawa oleh Rasulullah saw, terutama pada 10 terakhir di bulan ini kami niat untuk lebih mendekatkan diri kepada engkau ya robb,,dengan harapan kami bisa mendapatkan malam lailatul qodar, dan kami berniat seperti niat shalafus shaleh baik yang kami ketahui atapun tidak, terimalah niat kami ini, amin ya robbal alamin”

Kenapa kita harus berniat semacam ini?
Karna niat akan membawa pengaruh dalam amal ibadah, jika berniat baik maka akan membawa pengaruh yang baik dan jika berniat jelek maka akan membawa pengaruh yang jelek pula.

Mengisi bulan Ramadhan dengan seluruh amal kebaikan

“Semoga Allah memanjangkan umur kita dan dapat melalui bulan ramadhan ini sebulan penuh, dan menjadikan kita setelah keluar dari bulan ramadhan ini dengan predikat hamba-hambaNya yang dibebaskan dari segala macam siksa dan segala macam ujian yang kita tidak dapat melaluinya, dan termasuk hamba-hambaNya yang berhak mendapatkan keberkahanNya, karomahNya dan mahabbahNya, serta Allah pertemukan kembali kita dengan ramadhan-ramadhan selanjutnya Aamiin Ya Robbal ‘Alamin”.

Hukum Ibadah Puasa

Berikut ini adalah hukum-hukum ibadah puasa secara terperinci:

l. Wajib:

a. Puasa bulan Ramadhan.

b. Apabila dia bernadzar.

c. Puasa kaffarah karena melanggar sumpah atau lainnya.

d. Puasa di dalam haji sebagai ganti dari fidyah.

e. Untuk mengqodlo’ puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

f. Di waktu akan mengerjakan sholat lstisqo’, apabila Imam/Ulil Amri memerintahkan untuk berpuasa.

2. Sunnah:

Contoh puasa sunnah adalah: puasa hari ‘Arafah, puasa Senin – Kamis dan lain-lain.

3. Makruh:

Berpuasa pada hari Jum’at atau Sabtu saja tanpa disambung dengan hari sebelum atau sesudahnya hukumnya makruh. Demikian juga puasa dahr (puasa setiap hari) apabila akan melalaikan kewajibannya.

4. Haram tetapi sah Puasanya:

Yaitu puasa seorang isteri tanpa seizin suami.

5. Haram dan tidak Sah Puasanya:

a. Berpuasa pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa maka hukum puasanya haram dan tidak sah. Adapun hari yang diharamkan tersebut adalah:
Hari Raya Idul Fitri (1 Syawwal) / Idul Adha (10 Dzulhijjah)
Hari Syak (30 Sya”ban apabila sebagian orang mengatakan telah melihat bulan sabit di bulan Ramadhan, namun yang diberi berita masih ragu, dan tidak ada pemyataan dari pemerintah).
HariTasyriq(tanggal 11,12,13 bulan Dzulhijjah).

b. Bagi wanita yang sedang haid atau nifas.

c. Puasa sunnah tanggal 16-30 Sya’ban, kecuali apabila disambung dengan hari sebelum hari 16, atau menjadi kebiasaannya seperti puasa Senin Kamis. Begitu pula jika puasa wajib, maka tidak haram.

Sunnah-sunnah Ibadah Puasa

Menyegerakan Berbuka Puasa

Jika sudah pasti masuknya waktu maghrib dengan mendengar suara adzan atau dengan menyak­sikan sendiri terbenammya matahari, maka disunnahkan untuk segera berbuka. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ النَّبِيُّ : ”لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ“ (متفق عليه)


Yang artinya: “Manusia itu masih dalam keadaan baik selama mereka mempercepat buka puasa”. [Muttafaq ‘Alaih]

Dan jika masih ragu, apakah sudah masuk waktunya berbuka atau belum, maka haram hukumnya berbuka, sampai dia betul-betul yakin masuknya waktu maghrib. Dan makruh hukumnya mengakhirkan berbuka, jika dia meyakini bahwa dalam hal itu ada fadhilahnya.

Makan Sahur

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: ”تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَة“ (متفق عليه)


Yang artinya : Dari Anas RA berkata : Bersabda Rasulullah SAW: “Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur itu ada keberkahan”. [Muttafaq ‘Alaih]

Disunnahkan di dalam makan sahur untuk diakhirkan, sehingga mendekati waktu fajar sodiq dengan jarak waktu kira-kira satu jam. Hal itu akan menguatkan stamina di dalam menunaikan ibadah puasa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوْا السَّحُوْر

(رواه الإمام أحمد)


Yang artinya: “Umatku masih dalam keadaan baik selama mereka mempercepat buka puasa dan meng­akhirkan makan sahur” [ HR. Imam Ahmad ]

Adapun syarat mengakhirkan makan sahur adalah tidak membawanya dalam keraguan. Karena jika ragu dalam hal itu, apakah masih ada waktu bersahur atau tidak, maka yang lebih baik meninggalkan makan sahur, karena sabda Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِي مُحَمَّد الْحَسَنِ بْنِ عَلِي بِن أَبِي طَالِبْ رَضِيَ الله عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ  قَالَ ”دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ“


(رواه الترمذي والنسائي)

Yang artinya: “Tinggalkanlah sesuatu yang engkau ragu di dalam hal itu, untuk setiap yang tidak ragu di dalamnya”. [ HR. Turmudzi dan Nasa’i ]

Juga sunnah bagi orang yang makan sahur kira-kira seperempat jam sebelum fajar, untuk imsak (berjaga-jaga) agar tidak makan sesuatu setelah terbitnya fajar sodik.
Berbuka dengan Buah Kurma

Ketika berbuka puasa, disunnahkan untuk berbuka dengan buah kurma. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi:

”إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِر عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِد فَلْيُفْطِر عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُوْرٌ“ (رواه الترمذي)

Yang artinya: “Jika ingin berbuka puasa salah satu diantara kamu maka berbukalah dengan buah kurma kalau tidak ada maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci”. [HR. Turmudzi]

Hikmah syara’ memerintahkan kita berbuka dengan buah kurma adalah karena buah kurma itu dapat mengembalikan kekuatan mata yang melemah disebab-kan puasa. Dan jika tidak ada buah kurma dapat berbuka dengan sesuaru yang rasanya manis, atau berbuka dengan air.

Membaca Do’a Ketika Berbuka

Setelah makan sedikit untuk berbuka puasa (bukan sebelum atau sesudahnya), disunnahkan untuk membaca do’a, yaitu sebagai berikut:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ الله


Yang artinya : ” Ya Allah untuk Engkau aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Telah hilang rasa haus dan menjadi basah tenggorokan dan telah dinyatakan pahala, Insya Allah “.
Mandi Sebelum Fajar

Jika dia ingin mandi dari hadats besar, sunnah baginya untuk mandi sebelum fajar, dan tidak wajib. Hikmahnya agar dia menjalani ibadah puasa dari awalnya dalam keadaan suci dan tidak junub. Hal ini supaya dia tidak kemasukan air waktu mandi.

Dan jika dia tidak mandi dan menunaikan ibadah puasa dalam keadaan junub tidak apa-apa karena thaharah (suci) bukan syarat sahnya puasa.

Shalat Tarawih

Disunnahkan pada malam-malam bulan Ramadhan untuk menunaikan shalat tarawih. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري)


Yang artinya: “Barang siapa yang menghidupkan malam Ramadhan karena Iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka Allah akan mengampuni dosanyayang telah lalu”. [ H.R. Bukhori ]

Yang dimaksud dengan menghidupkan malam Ramadhan pada hadits di atas adalah shalat tarawih.

Jumlah rakaat dalam shalat tarawih adalah 20 rakaat dan harus melakukan salam setiap 2 rakaat dan waktunya dimulai setelah shalat Isya’ hingga terbitnya fajar shodiq.

Shalat Witir Berjama’ah

Shalat witir disunnahkan dikerjakan pada malam Ramadhan atau malam-malam lainnya. Akan tetapi shalat witir di bulan Ramadhan mempunyai tiga perbedaan, yaitu:

  • Disunnahkan berjama’ah 
  • Imam Mengeraskan suaranya 
  • Membaca do’a qunut mulai malam-malam setengah bulan yang terakhir (Mulai dari malam tanggal 16), sampai akhir bulan Ramadhan. 
  • Dan paling sedikit rakaat shalat witir adalah satu rakaat sedangkan paling banyak adalah 11 rakaat.

Membaca Al-Quran

Pada bulan Ramadhan disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al Qur’an. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  قَالَ: ”الصِّيَامُ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّي مَنَعْتُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيْهِ، وَيَقُوْلُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ، فَيَشْفَعَانِ“ (رواه الإمام أحمد)


Yang artinya : “Al-Qur’an dan puasa akan memberi­kan syafa’at (pertolongan) kepada seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata kepada Allah :  Wahai Tuhanku aku cegah dirinya dari makanan dan syahwat pada siang hari, maka berikanlah izin untukku untuk memberikan syafa’at untuknya. Dan Al Quran berkata: Dan aku mencegahnya dari tidur di malam hari, maka berikanlah izin kepadaku untuk memberikan syafa’at untuknya. Lalu keduanya diberikan izin untuk memberikan syafa’at”. [ HR. Imam Ahmad ]

Dan yang afdhol membacanya dengan cara tadarusan (membaca Al-Quran bersama-sama)

Bersedekah

Sesuai dengan nama lain dari bulan Ramadhan adalah bulan perluasan, karena itu kita dituntut pada bulan ini untuk banyak bershodaqoh . Dan shodaqoh pada bulan Ramadhan, paling afdholnya shodaqoh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Turmudzi:.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلْ؟ قَالَ: ”صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ“ (رواه الترمذي)


Yang artinya : Dari Anas RA berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah, apakah paling afdholnya shodaqoh?, maka dijawab oleh Rasulullah : Adalah shodaqoh pada bulan Ramadhan. [ HR. Turmudzi ]

Beri’tikaf (Tinggal Dalam Masjid)

Beri’tikaf walaupun bukan bulan Ramadhan hukumnya sunnah. Akan tetapi dalam bulan Ramadhan lebih diutamakan, karena hal itu akan menjaga orang yang berpuasa dari hal-hal yang membatalkan pahala puasanya. Dan lebih-lebih pada 10 hari yang terakhir. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sejalan dengan hadits beliau yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

”إِنَّهُ كَانَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ“

(رواه مسلم)

Yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah lebih giat di dalam 10 hari yang terakhir yang tidak dilakukannya pada hari-hari yang lain”. [ HR. Muslim ]

عَن عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ I كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ الله عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ (متفق عليه)


Yang artinya: Dari Sayyidah Aisyah RA: “Sesungguhnya Rasulullah SAW beri ‘tikaf pada sepuluh malam yang terakhir, sampai Rasulullah SAW wafat. Kemudian beri’tikaf setelah beliau istri-istri beliau”. [Muttafaq ‘Alaih]

Dan juga kita diperintahkan untuk lebih giat beribadah pada malam-malam ini supaya kita mendapatkan malam lailatul qadar. Jumhur ulama mengatakan bahwa malam itu ada pada malam 10 yang terakhir terutama pada malam-malam yang ganjil.

Kita juga dituntut pada bulan ini untuk melipat gandakan amal kebaikan karena pada bulan ini semua amal kebaikan dilipat gandakan pahalanya, dan menjauhi perbuatan maksiat. Karena diriwayatkan bahwa setiap malam Ramadhan dikatakan :
” Wahai orang-orang yang menginginkan kebaikan, mendekatlah (karena pintu itu terbuka) dan wahai orang yang menginginkan keburukan menjauhlah “.

Kepastian Masuknya Bulan Ramadhan

Kepastian Masuknya Bulan Ramadhan dapat diketahui dengan salah satu dari 5 (lima) perkara di bawah ini:

Genapnya Bulan Sya’ban 30 hari

Apabila sudah pasti masuknya bulan Sya’ban, kemudian berlalu 30 hari dari bulan ini, maka kita dapat memastikan bahwa hari setelahnya adalah hari pertama bulan Ramadhan, baik tampak atau tidak tampak bulan pada malam itu. Karena bulan Arab tidak lebih dari 30 hari, untuk itu wajib kita memastikan masuknya bulan Sya’ban sehingga kita dapat memastikan akhir bulan itu, dan dasar ini kita ambil jika bulan tidak tampak pada malam 30 Sya’ban atau langit diliputi mendung sehingga kita tidak dapat memastikan tampaknya bulan pada malam 30 Sya’ban. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَإِنْ غَابَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ ثَلاَثِيْن (رواه البخاري مسلم)


Yang artinya : “Berpuasalah karena melihatnya (bulan) dan berbukalah karena melihatnya. Dan apabila samar atas kalian maka genapkanlan Sya’ban 30 hari “. (Hadits diriwayatkan Shohih Bukhori Muslim)

Tampaknya Bulan dengan Kesaksian Seorang ‘Adil Syahadah.


Yang dimaksud dengan seorang ‘adil syahadah adalah yang terkumpul pada orang itu empat syarat:

  • Seorang laki-laki. Maka tidak diterima kesaksian wanita. 
  • Seorang yang merdeka. Maka tidak diterima kesaksian seorang budak. 
  • Seorang yang mempunyai ingatan yang kuat. Maka tidak diterima kesaksiannya orang yang lemah ingatannya (pelupa). 
  • Seorang yang ‘adil, yaitu orang yang tidak pernah mengerjakan dosa besar atau orang yang tidak selalu mengerjakan dosa yang kecil dan dosa-dosanya tidak melebihi kebaikannya. Maka tidak diterima kesaksian orang yang fasik.

Maka apabila terkumpul pada orang itu syarat-syarat di atas, dan menyaksikan bulan pada malam 30 Sya’ban kemudian dia bersaksi di depan qodli (kalau sekarang Departemen Agama) dengan berkata : “Demi Allah saya bersaksi bahwa saya melihat bulan di tempat ... di arah ...”, maka dengan hal itu dapat dipastikan bahwa hari itu adalah awal bulan Ramadhan dan wajib atas kaum muslimin yang ada di kota itu dan kota-kota lainnya di dalam negeri itu dengan syarat satu pemerintahan dan satu matla’ (satu matla’ adalah terbit-nya matahari dan condongnya serta terbenamnya di dalam waktu yang sama atau beda sedikit) untuk menu-naikan ibadah puasa tersebut.

Dan cukup satu saksi untuk menentukan masuknya bulan Ramadhan, lain halnya kesaksian di dalam keluamya bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya maka disyaratkan 2 (dua) orang saksi. Dan hal itu untuk berhati-hati dalam ibadah puasa.

Doa Khusus di Bulan Ramadhan

Berdoa merupakan suatu ibadah, bahkan intinya ibadah.Sebagaimana firman Allah SWT.:

أُدْعُوْنِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ


Artinya: “Berdoalah KepadaKu niscaya Aku kabul-kan untukmu”.

Bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak ada yang dapat merubah ketentuan Allah atas hamba-hambaNya kecuali doa.

Maka pada bulan Ramadhan, lebih dituntut dari kita untuk selalu berdoa. Karena pada bulan tersebut Allah SWT. lebih mencurahkan rahmat serta maghfirahNya kepada hamba-hambaNya. Oleh karena itu, jangan buang kesempatan tersebut dengan selalu kita berdoa pada hari-hari dalam bulan Ramadhan ini. Terutama di saat-saat tertentu ketika berbuka setelah shalat tarawih dan lain-lain.

Di sini saya kumpulkan beberapa doa yang berkenaan dengan bulan Ramadhan yang datang dari lidah yang mulia Rasulullah SAW atau para Sahabatnya serta para Salafuna Assoleh. Karena sebaik-baik doa adalah yang dituntun oleh Al Qur’an, lalu oleh Rasulullah SAW, lalu yang datang dari para Sahabatnya serta para Salafuna Assoleh.

Doa Ketika Melihat Bulan Ramadhan

Doa Imam Ali Karramallah Wajhah:

اَللّهُمَّ ارْزُقْنَا خَيْرَهُ وَبَرَكَتَهُ وَنُوْرَهُ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ


Artinya: “Ya Allah, berikanlah kami kebaikan bulan itu dan keberkahan serta cahayanya, dan kami berlindung kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan setelahnya”.
Doa Sahabat Ibnu Umar Ra:

اَلله أَكْبَرُ، اَللّهُمَّ أَهِّلْهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَالإِسْلاَمِ وَالتَّوْفِيْقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، رَبِّي وَرَبُّكَ الله


Artinya: “Allah Maha Besar, ya Allah, tampakkanlah bulan itu kepada kami dengan keberkahan dan keimanan, keselamatan dan keislaman serta taufik untuk melakukan apa yang Engkau senangi dan ridloi. Allah Tuhanku dan Tuhanmu (bulan)”.
Doa Imam Husain bin Ali Ra.

اَللّهُمَّ اجْعَلْهُ شَهْرَ بَرَكَةٍ وَنُوْرًا وَأَجْرًا وَمُعَافَاةً وَرِضْوَانًا مِنَ الرَّحْمنِ، وَجِوَارًا مِنَ الشَّيْطَانِ، اَللّهُمَّ إِنَّكَ قَاسِمٌ فِيْهِ بَيْنَ عِبَادِكَ خَيْرًا، فَاقْسِمْ لَنَا مِنْ خَيْرِ مَا تَقْسِمُ بَيْنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ


Artinya: “Ya Allah, jadikanlah bulan itu bulan yang penuh dengan keberkahan dan cahaya, bulan yang penuh dengan pahala dan kebaikan, bulan yang akan kita dapatkan di dalamnya kerelaan Ar Rahman dan perlindungan dari syaithan. Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang memberikan kebaikan kepada hamba-hambaMu pada bulan ini, maka berilah kami dengan sebaik-baik kebaikan yang Engkau berikan di antara hamba-hambaMu yang sholeh”.

Doa Ketika Berbuka Puasa

Doa Ibnu Abbas Ra.:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْم


Artinya: “Ya Allah karenaMu aku berpuasa dan atas rizkiMu aku berbuka, kepadaMu aku bertawakkal, maka terimalah puasa ini dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Tahu”.

Doa Ibnu Umar Ra.:

ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ الله


Artinya: “Telah pergi rasa dahaga, telah basah tenggorokan dan telah ditetapkan pahala, Insya Allah”.

Doa Shahabat Abdullah bin Amr bin Ash Ra:

اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

أَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوْبِي


Artinya: “Ya Allah aku mohon dengan rahmatMu yang memenuhi segala sesuatu untuk mengampuni segala dosa-dosaku”.
Doa Sayyidina Mu’adz bin Zahrah:

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَعَانَنِيْ فَصُمْتُ وَرَزَقَنِّي فَأَفْطَرْتُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْم


Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah membantuku sehingga aku dapat berpuasa dan yang telah memberiku rizki sehingga aku dapat berbuka. Ya Allah, terimalah puasa kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”.

Doa Jika Berbuka Di Tempat Orang

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلاَئِكَةُ وَأَكْرَمَكُمْ الله فِيْمَنْ عِنْدَهُ


Artinya: “Semoga selalu berbuka di tempatmu orang yang berpuasa dan yang makan makananmu orang-orang yang baik, dan semoga para Malaikat mendoakanmu dan Allah memuliakanmu di antara mereka-mereka yang berada di sisiNya”.

Doa Ketika Kita Mendapati Lailatul Qadar

Doa Sayyidatuna Aisyah Ra. yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah SAW:

اَللّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي


Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Dzat Maha Pengampun yang senang memberi ampunan, maka ampunilah kami”.
Doa Imam Al Maliny:

عَفْوُكَ يَا عَفُوُّ فِي الْمَحْيَا، وَفِي الْمَمَاتِ عَفْوُكَ، وَفِي الْقُبُوْرِ عَفْوُكَ، وَعِنْدَ النُّشُوْرِ عَفْوُكَ، وَعِنْدَ تَطَايُرِ الصُّحُفِ عَفْوُكَ، وَفِي الْقِيَامَةِ عَفْوُكَ، وَفِي مُنَاقَشَةِ الْحِسَابِ عَفْوُكَ وَعِنْدَ الْمَمَرِّ عَلَى الصِّرَاطِ عَفْوُكَ وَعِنْدَ الْمِيْزَانِ عَفْوُكَ وَفِي جَمِيْعِ الأَحْوَالِ عَفْوُكَ، يَا عَفُوُّ عَفْوُكَ


Artinya: “Wahai Dzat Yang Maha Mengampuni, aku memohon ampunanMu dalam kehidupan maupun kematian, dalam kuburan dan di hari kebangkitan ketika dibagikan catatan amal aku mengharap ampunanmu, begitu pula ketika hari kiamat tiba ketika dihisab amal-amalku, ketika menyeberangi sirath dan ketika amalku ditimbang serta dalam semua keadaan, aku memohon ampunanMu, wahai Dzat Yang Maha Pengampun”. 

Adab-Adab Berpuasa

  • Mencegah mata kita dari penglihatan yang haram, karena hal itu dapat membatalkan pahala puasa.
  • Menjaga lisan kita dari ghibah (membicarakan orang lain dengan sesuatu yang membuatnya marah), berbohong, mengadu domba, serta sumpah palsu. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : ”لَيْسَ الصِّيَامُ مِن الأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَط إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ“ (رواه الحاكم في صحيحه)

Artinya: Bersabda Rasulullah SAW: “Bukanlah berpuasa itu hanya menahan makan dan minum saja, akan tetapi puasa itu (menahan) dari perkataan yang keji dan yang tidak ada gunanya”. [ HR. Hakim ]

  • Menjaga telinga kita dari mendengarkan sesuatu yang haram.
  • Menjaga semua anggota badan dari perbuatan maksiat, terutama perut, jangan sampai kemasukan barang yang haram ketika berbuka atau bersahur, karena apa faedahnya jika berpuasa dengan makanan dan minuman halal, lalu berbuka dengan makanan yang haram, maka dia seperti orang yang berusaha membangun gedung dengan menghancurkan kota. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْع (رواه ابن ماجه)

Yang artinya: “Berapa banyak orang yang berpuasa sedangkan dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasa kecuali lapar”. [HR. Ibnu Majah]
Berbuka dengan makanan sekedarnya, tidak berlebihan dalam mengenyangkan perut sehingga dia akan malas untuk melaksanakan shalat tarawih.

Hikmah Ibadah Puasa

Allah SWT. tidak menggariskan suatu hukum atau suatu syariat kecuali pasti mengandung hikmah yang kembali kepada kita dengan kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat, baik sudah diketahui oleh manusia atau belum.

Bagitu pula ibadah puasa, tidak lepas dari hikmah-hikmah yang sangat berarti bagi kita. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Ibadah puasa membersihkan jiwa kita dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua laranganNya, serta melatihnya untuk melaksanakan semua ibadah dengan sempurna, walaupun yang demikian itu mengharuskannya meninggalkan kemauan-kemauan hawa nafsunya. Karena kalau dia mau, bisa saja seorang yang berpuasa makan, minum dan berjima’ tanpa diketahui seorangpun, akan tetapi dia tinggalkan itu semua, demi mendapatkan ridlo Allah SWT.

2. Ibadah puasa melatih jiwa kita untuk selalu mengedepankan ridlo Allah SWT. dan melatihnya untuk bersabar, dimana kita mempunyai keinginan-keinginan yang timbul dari hawa nafsu, akan tetapi kita bersabar untuk mengekangnya, sehingga dengan kesabaran, kita mengekang hawa nafsu dengan berpuasa akan bermanfaat untuk kebersihan hati kita. Oleh karenanya Baginda Rasulullah SAW bersabda:

”(صَومُ شَهْرِ الصَّبْرِ وَثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ يُذْهِبْنَ وَحْرَ الصُّدُوْر“ (رواه البزار

Artinya : “Berpuasa pada bulan kesabaran (bulan Ramadhan) dan tiga hari setiap bulan (tanggal 13, 14, 15) dapat menghilangkan penyakit hati”. [ HR. Al Bazzar ]

3. Ibadah puasa dapat meredam nafsu seks manusia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

”يَا مَعْشَرَ الشَّبَاب مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَر وَأَحْصَنُ لِلْفَرْج وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْم فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاء“ (متفق عليه)

Artinya: ” Wahai para pemuda, barang siapa mampu di antara kalian untuk menikah, maka menikahlah karena nikah itu dapat lebih memejamkan mata dan menjaga kemaluan seseorang. Dan barang siapa belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa, karena puasa itu dapat meredamnya “. [Muttafaq ‘Alaih]

4. Ibadah puasa melatih kita untuk selalu bersyukur akan nikmat-nikmat Allah SWT. karena biasanya seseorang akan mensyukuri suatu nikmat setelah tiada. Begitu pula orang yang berpuasa, ketika berpuasa seakan dia orang yang tidak punya, dan tatkala berbuka seakan dia orang yang kaya, sehingga akan kita dengar orang yang berpuasa ketika berbuka mengucapkan kalimat Alhamdulillah dari lubuk hatinya sebagai tanda syukurnya, yang mana hal itu jarang kita rasakan tatkala seseorang tidak berpuasa.

5. Ibadah puasa memberitahu kita penderitaan orang-orang miskin, dimana kita diperintahkan untuk berpuasa dalam waktu-waktu tertentu, untuk ikut merasakan penderitaan yang dialami oleh orang-orang miskin yang hampir setiap hari mereka merasakan hal itu, sehingga timbul rasa iba kita untuk membantu mereka. Oleh karenanya Rasulullah SAW lebih dermawan ketika Ramadhan, karena merasakan sendiri bagaimana penderitaan orang yang tidak punya.

6. Ibadah puasa menjaga kesehatan badan kita, dimana ilmu kedokteran membuktikan bahwa di dalam perut kita ada baksil-baksil yang tidak akan mati kecuali dengan puasa, sehingga setelah berpuasa sebulan akan mati semua baksil dan tahan sampai tahun berikutnya.

7. Ibadah puasa bulan Ramadhan adalah merupakan kesempatan emas untuk umat Rasulullah SAW dalam mengumpulkan banyak pahala, dimana pada bulan itu terdapat lailatul qadar, dimana Allah menggam-barkan dalam Al Qur’an, satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana firman Allah SWT:

قَالَ الله تَعَالَى ”لَيْلَةُ الْقَدرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْر“ (القدر :3)


Yang artinya : “Dan lailatul qadar itu lebih baik dari seribu bulan”. [ Al Qadr: 3 ]

Dan juga dengan ibadah puasa tersebut kita dapat meleburkan dosa sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

”مَن صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“ (متفق عليه)

Yang artinya: “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala Allah semata, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu”. [Muttafaq ‘Alaih]

Pada bulan itu juga terdapat shalat Tarawih yang juga dapat meleburkan dosa-dosa kita, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

”مَن قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“ (متفق عليه)

Yang artinya : “Barangsiapa melaksanakan shalat Tarawih karena iman dan mengharapkan pahala Allah semata, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. [Muttafaq ‘Alaih]

Pada bulan itu juga semua kebaikan akan dilipat gandakan oleh Allah SWT. Pekerjaan sunnahnya akan dihitung oleh Allah sebagai pekerjaan fardhu. Dan banyak lagi hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya, maka beruntunglah mereka yang menggunakan kesempatan itu sebaik-baiknya.

Sumber : Al Habib Segaf Baharun S.HI,M.HI

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar