Skip to main content

Rukun Khutbah Jumat Yang Perlu Diketahui


RUKUN KHUTBAH JUMAT YANG PERLU DIKETAHUI

Pertanyaan: Assalamu’alaikum habib, saya mau bertanya. Seringkali di masjid tempat kami menyelenggarakan shalat Jum’at, sang khatib terkadang tidak berwasiat taqwa (ittaqulloh) di khutbah yang kedua. Terkadang juga tidak membaca sholawat Nabi di khutbah yang kedua. Apakah wasiat taqwa dan sholawat Nabi termasuk rukun khutbah kedua?

Jawaban:

Wa’alaikumsalam wr. wb. Memang sering terjadi seperti ini maka dari itu, perlu sekiranya yang menjadi khatib Jum’at adalah orang-orang yang benar-benar memahami hukum fiqih Islam.

Adapun rukun khutbah Jum’at itu ada lima, yaitu:

1. Membaca Hamdalah di khutbah pertama dan kedua.
2. Membacaa shalawat Nabi di khutbah pertama dan kedua.
3. Wasiat taqwa di khutbah pertama dan kedua.
4. Membaca ayat al-Qur’an di salah satu dari khutbah pertama atau yang kedua.
5. Membaca doa untuk orang-orang mukmin di khutbah yang kedua.

Dari pertanyaan Anda, maka dapat disimpulkan bahwa berwasiat taqwa termasuk dalam rukun khutbah Jum’at kedua, begitu juga dengan membaca shalawat Nabi juga termasuk dalam rukun khutbah Jum'at yg kedua. Semoga bisa dipahami.

(Kitab Fathul Qorib & Safinah)

Wallahu a'lam insyaallah bermanfaat.

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
  
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar